Rabu , 24- September - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanDiduga Bukan Kasus Tunggal, DPRD Buton Selatan Minta Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan...

Diduga Bukan Kasus Tunggal, DPRD Buton Selatan Minta Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan Penyaluran Dana PIP

LAMANINDO.COM, ‎BATAUGA – Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Buton Selatan diduga bukan kasus tunggal, yang hanya terjadi di SDN 1 Katampe, Kecamatan Siompu Barat. Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, menyebut dugaan serupa berpotensi terjadi di sekolah lain, bahkan di hampir semua jenjang pendidikan di Bumi Gajah Mada.

Politisi PDIP itu mengungkapkan, indikasi tersebut terkuak dari hasil investigasi Inspektorat. “Menurut laporan, pernah ada aduan dari salah satu sekolah, meski tidak disebutkan namanya. Namun, ditemukan sejumlah temuan yang mengarah ke penyalahgunaan dana PIP. Jadi kemungkinan itu ada,” ujar Dodi.

Ia menegaskan kasus di SDN 1 Katampe harus mendapat perhatian serius, meskipun dana yang sempat digunakan untuk kegiatan HUT RI 17 Agustus 2025 lalu telah dikembalikan. Menurutnya, penggunaan dana PIP di luar mekanisme resmi tetap merupakan pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya mendesak OPD terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan sehingga penyaluran PIP berjalan sesuai aturan.

“Pemkab Buton Selatan juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PIP, termasuk pengusulan data yang selama ini tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Buton Selatan, La Hardin, mengakui pencairan PIP kerap terkendala karena banyak siswa, khususnya di wilayah kepulauan, belum memiliki rekening bank sendiri. Hal ini membuat proses penyaluran bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Banyak orang tua akhirnya memberikan surat kuasa kepada sekolah untuk mengurus pencairan. Namun sebagian kepala sekolah menolak karena khawatir menimbulkan risiko. Kondisi ini berbeda dengan wilayah daratan, di mana hampir semua siswa sudah punya rekening sendiri,” jelas Hardin.

Khusus di SDN 1 Katampe lanjut Hardin, dari 70 siswa penerima, masih ada 42 orang yang belum terima atau belum menerima pengembalian dari dana yang disalahgunakan oknum kepala sekolahnya. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X