LAMANINDO.COM, BENGKULU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas. Hal itu ia sampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
“Peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip atau penilaian yang tidak boleh dikalahkan oleh apa pun. Dengan itu, produk dan pelayanan pertanahan serta tata ruang yang kita hasilkan akan berkualitas,” tegas Wamen Ossy.
Selain berpegang pada aturan, Ossy juga menekankan pentingnya membangun empati dalam memberikan pelayanan publik. “Kita harus memperbesar wadah empati kepada masyarakat, melayani dengan baik dan sepenuh hati,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy memberikan apresiasi atas kinerja Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, khususnya keberhasilan dalam penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung pada hari yang sama. “Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Bengkulu yang telah bekerja bahu-membahu. Kegiatan ini benar-benar mendekatkan kita, selaku pejabat publik, dengan masyarakat yang kita layani,” katanya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, turut memperkenalkan jajaran pejabat di lingkungan Kanwil kepada Wamen. Antusiasme tinggi ditunjukkan seluruh pegawai atas kunjungan perdana Wamen Ossy ke Bengkulu, yang juga didampingi Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan.
Sesi pembinaan ini diikuti oleh para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Bengkulu, mulai dari Kepala Bidang hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bengkulu. (ar/jr/sr)