LAMANINDO.COM, MANGGARAI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan tanah dan ruang yang berkeadilan serta berkelanjutan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui program pendaftaran dan pengadministrasian tanah ulayat di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa perhatian terhadap tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara dalam mengakui sekaligus melindungi hak masyarakat adat.
“Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, pengelolaan tanah dan ruang yang adil dan berkelanjutan menjadi prioritas. Kehadiran kami menjadi bukti bahwa negara hadir, mengakui, sekaligus berkomitmen melindungi tanah ulayat masyarakat adat,” ujar Andi saat membuka Sosialisasi Pendaftaran dan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Kabupaten Manggarai, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, pendaftaran tanah ulayat menjadi jembatan antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional. Selain memberi pengakuan, langkah ini juga menghadirkan kepastian hukum untuk mencegah potensi konflik maupun klaim sepihak.
“Manfaatnya jelas, tanah ulayat tidak hanya diakui secara adat, tetapi juga diakui negara. Selain bernilai ekonomi, tanah ulayat memiliki dimensi sosial, budaya, dan spiritual,” tambahnya.
NTT menjadi salah satu dari delapan provinsi yang menjadi lokasi prioritas pendaftaran tanah ulayat pada 2025. Di Kabupaten Manggarai, Masyarakat Hukum Adat Niang Todo di Desa Todo, Kecamatan Satar Mese Barat, tercatat memiliki tanah ulayat seluas sekitar 2 hektare dengan status clear and clean.
Selain itu, di Kabupaten Ngada terdapat tiga subjek masyarakat hukum adat dengan total lahan lebih dari 113 hektare, sementara di Kabupaten Nagekeo tercatat sembilan bidang tanah ulayat dengan luas hampir 196 hektare.
Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan menekankan pentingnya kesadaran masyarakat adat. “Kegiatan ini penting agar masyarakat mendapat informasi awal. Program ini bukan hanya untuk Ruteng atau Todo, melainkan juga akan diperluas ke wilayah lain, tergantung kesadaran masyarakat hukum adat,” ungkapnya.
Program pendaftaran tanah ulayat menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia. Tahun ini, program dijalankan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT: Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Pada kesempatan tersebut, ATR/BPN juga menyerahkan 200 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Manggarai. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Manggarai bersama pejabat Kementerian ATR/BPN dan BPN Provinsi NTT.
Acara ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Subdirektorat Pendaftaran Tanah Ulayat dan Tanah Komunal, Setyo Anggraini; Program Manager PMU ILASPP, M. Sigit Widodo; Senior National Policy Manager-Landesa Indonesia, Rino Subagyo; serta pejabat Kemendagri, Nitta Rosalin Marbun yang hadir secara daring. Jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Pulau Flores juga turut serta dalam kegiatan tersebut. (ge/rt/sr)