Selasa , 23- September - 2025
BerandaNASIONALSasar Tiga Kabupaten, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di NTT

Sasar Tiga Kabupaten, Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di NTT

LAMANINDO.COM, TTS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat adat dalam pengelolaan tanah dan ruang sesuai amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi ATR/BPN, Deni Santo, menegaskan bahwa pihaknya menjadi motor penggerak dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah ulayat.

“Kementerian ATR/BPN sebagai institusi yang mengurus tanah dan ruang harus menjadi motor penggerak dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat hukum adat sesuai amanat konstitusi,” ujarnya.

Deni menyebutkan, sosialisasi serupa juga digelar secara serentak di Kabupaten Sumba Timur dan Manggarai Timur. Hal ini, katanya, menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengakui dan melindungi hak masyarakat adat.

Dalam identifikasi awal, masyarakat adat di Desa Boti, TTS, tercatat memiliki tanah ulayat seluas kurang lebih 293 hektare. Tahapan selanjutnya mencakup penetapan batas, pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan peta bidang.

Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa Suku Boti dipilih sebagai salah satu target program penyertipikatan tanah ulayat pada tahun ini karena eksistensinya yang masih kuat dan selaras dengan kepentingan nasional.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi cahaya baru dalam menyelesaikan persoalan tanah ulayat. Kami juga mengimbau masyarakat hukum adat agar memanfaatkan tanahnya sesuai kaidah adat, sekaligus menjaga alam demi meningkatkan kesejahteraan Suku Boti,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ATR/BPN turut menyerahkan lima sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat secara simbolis. Penyerahan dilakukan oleh Deni Santo bersama Bupati TTS.

Sosialisasi ini dihadiri pejabat Kanwil BPN Provinsi NTT, Forkopimda setempat, serta menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia. (sr/jr/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X