LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu provinsi dan kabupaten/kota, Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) se-Indonesia.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian, yang juga merupakan istri Menteri Dalam Negeri RI. Agenda utama Rakornas adalah evaluasi serta penyamaan persepsi setelah satu tahun diberlakukannya Permendagri Nomor 13 tentang Posyandu.
Permendagri ini mengatur penerapan New Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, serta ketertiban umum. Laporan pada Rakornas menunjukkan progres positif: hadir 36 Ketua TP Provinsi dari 38 provinsi dan 435 Ketua TP Kabupaten/Kota yang seluruhnya telah menindaklanjuti penerapan Posyandu berbasis 6 SPM di daerah masing-masing.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Buton Selatan, Hj. Norma Adios, turut hadir didampingi Kepala Dinas PMD, La Amirudin dan perwakilan Dinas Kesehatan Buton Selatan. Ia menegaskan, saat ini penerapan New Posyandu di Buton Selatan tengah berjalan melalui proses sosialisasi, pembentukan pengurus TP Posyandu desa/kelurahan, serta penerapan 6 SPM di sejumlah desa.
“Sebagai Ketua TP Posyandu, saya berharap sinergi antara enam dinas pelaksana SPM dapat terus diperkuat, sehingga tujuan New Posyandu benar-benar terwujud dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Buton Selatan,” ujar Hj. Norma Adios.
Ia menambahkan, pihaknya bersama Dinas PMD selaku sekretariat TP Posyandu Kabupaten akan terus mendorong desa-desa agar mendukung implementasi New Posyandu di seluruh wilayah Buton Selatan.
Di akhir kegiatan, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, memberikan pengarahan agar seluruh kepala daerah melalui Bappeda dapat mengalokasikan dukungan anggaran untuk memastikan keberlangsungan Posyandu serta optimalisasi manfaatnya bagi masyarakat.(sr)