LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah. Sejak menjabat, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan belum menandatangani perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU).
“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” ujar Menteri Nusron dalam audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Kebijakan tersebut diambil guna memastikan hak masyarakat di sekitar HGU tetap terlindungi. Nusron menyoroti adanya perbedaan aturan mengenai kewajiban penyediaan plasma pada PP 18/2021 dan PP 26/2021 yang menurutnya perlu diselaraskan.
“Kami ingin ada keadilan struktural dalam distribusi tanah. Masalah plasma ini yang kerap menimbulkan ketidakadilan, karena petani sulit mendapat akses terhadap tanah di sekitar HGU maupun HGB,” jelasnya.
Ia menambahkan, penundaan perpanjangan HGU dilakukan sembari menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hal ini penting agar penentuan kawasan hutan dan non-hutan memiliki dasar yang jelas.
Menurut Nusron, data peta yang digunakan saat ini masih kurang akurat karena memakai citra satelit skala 1:1.000.000. “Solusinya adalah One Map Policy dengan skala 1:5.000. Saat ini peta di Pulau Sulawesi sudah selesai, sehingga bisa dipertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi tinggi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tahun ini Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Kehutanan akan menuntaskan pemetaan tapal batas hutan dan areal penggunaan lain (APL) di Sulawesi.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan mendorong percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta sekaligus penataan tata ruang nasional.
“DPR RI juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria, serta akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang disahkan pada penutupan paripurna DPR RI, 2 Oktober 2025,” kata Dasco.
Audiensi ini turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, serta perwakilan petani. Menteri Nusron juga didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama jajaran pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN. (ar/jr/sr)
