LAMANINDO.COM, GARUT – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Garut. Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) yang digelar di Pendopo Garut, Kamis (25/9/2025).
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa sertipikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai dokumen legal, melainkan aset produktif yang mampu mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.
“Sertipikat tanah menjadi modal penting untuk meningkatkan akses pembiayaan. Harapannya, pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Ossy menjelaskan, penataan aset melalui program pertanahan dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi. Program ini mencakup redistribusi tanah, legalisasi aset, serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga 2025, sebanyak 10.694 bidang tanah di Kabupaten Garut telah tersertipikasi melalui PTSL, sementara pada periode 2023–2024, tercatat 1.320 sertipikat lintas sektor telah diserahkan.
Para penerima sertipikat menyambut baik langkah pemerintah ini. Entang Taufik (52), pengusaha pakaian jadi asal Desa Sirnasari, mengaku sertipikat tanah memberikan rasa aman sekaligus motivasi untuk memperluas usahanya. Hal senada disampaikan Hera Khoirunnisa (32), pedagang grosir makanan ringan, yang berencana memanfaatkan sertipikat sebagai jaminan tambahan modal usaha.
Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (ls/yz/jr/sr)
