LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan terus mempererat kerja sama dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan dalam upaya pengelolaan dan penataan aset. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Jan Sandi Harland, bersama jajaran staf, belum lama ini melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Selatan, La Ode Abdul Hamid.
Pertemuan tersebut membahas percepatan persertipikatan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Menurut Jan Sandi Harland, koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang jelas. Selain mendukung tertib administrasi, sertipikasi aset juga akan memperkuat transparansi pengelolaan serta memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menata dan mensertipikatkan aset yang ada. Selain itu, persiapan pelaksanaan PTSL 2026 juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Buton Selatan, La Ode Abdul Hamid mengatakan, usai koordinasi tersebut pihaknya juga telah menyerahkan data aset daerah yang belum memiliki sertipikat tanah. Data itu mencakup berbagai aset yang tersebar di tujuh kecamatan, mulai dari jalan, sekolah, puskesmas hingga lahan milik pemerintah daerah.
Ia menambahkan, untuk menyukseskan program nasional PTSL tahun 2026, pihaknya mulai melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar mendaftarkan tanah mereka. Sosialisasi tersebut dilakukan baik melalui kegiatan resmi maupun pendekatan kultural di tingkat kecamatan.
“Pada beberapa kesempatan kunjungan ke wilayah, saya selalu menyampaikan kepada masyarakat melalui koja-koja (cerita) agar mereka segera mendaftarkan tanahnya melalui program PTSL. Dengan sertipikat, tanah mereka memiliki kekuatan hukum yang jelas,” kata Abdul Hamid saat ditemui di Kantor Bupati Buton Selatan, Kamis (25/9/2025).
Lebih lanjut, Abdul Hamid mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama Kantor Pertanahan, target PTSL tahun 2026 di Kabupaten Buton Selatan mencapai 7.000 bidang tanah. Target tersebut, menurutnya, menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas lahan yang dimiliki.
Ia berharap koordinasi lintas sektor yang terjalin dapat memastikan program sertipikasi aset pemerintah daerah dan PTSL berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Buton Selatan. (sr)
