Kamis , 13- November - 2025
BerandaDAERAHButon Selatan453 Tenaga Magang Buton Selatan Terancam "Dirumahkan", Ketua DPRD: Pemda Harus Carikan...

453 Tenaga Magang Buton Selatan Terancam “Dirumahkan”, Ketua DPRD: Pemda Harus Carikan Solusi

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Dodi Hasri, angkat bicara terkait nasib 453 tenaga magang yang tidak terakomodasi dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Dodi, persoalan ini perlu dibicarakan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menemukan solusi terbaik. Pasalnya, mengacu pada regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tenaga magang yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu seharusnya dirumahkan.

“453 ini kita akan bicarakan dulu sama Pemda. Kalau merujuk Permenpan, yang tidak ter-cover paruh waktu harus dirumahkan. Tidak boleh lagi ada magang-magang baru,” jelas Dodi, Senin (29/9/2025).

Dodi menuturkan, kondisi 453 tenaga magang tersebut beragam. Tidak semua karena tidak aktif atau baru magang, melainkan ada yang sudah mengabdi sejak Kabupaten Buton Selatan terbentuk. Bahkan, sebagian ada yang sebelumnya mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 sehingga otomatis tidak masuk dalam PPPK paruh waktu.

“Ada banyak aduan yang kami terima. Ada yang sudah lama magang tapi tetap masuk dalam 453. Ini kan jadi dilema,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD berencana mengagendakan rapat kerja dengan Pemda usai pembahasan anggaran perubahan untuk mencari formulasi terbaik terkait kelanjutan nasib ratusan tenaga magang tersebut.

Selain itu, Dodi juga mengungkapkan ada 48 tenaga magang yang sempat tertinggal dalam pengusulan sebelumnya. Mereka kini tengah diproses sebagai usulan susulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang memenuhi syarat per 1 Oktober itu ada 48 orang yang didorong ke BKN sebagai susulan. Sedangkan untuk 453 tenaga magang lainnya, kita masih mencari solusi,” terangnya.

Dari aduan yang masuk, mayoritas tenaga magang yang belum terakomodasi berasal dari tenaga kesehatan (Nakes). Misalnya, di Puskesmas Batu Atas terdapat sekitar 16 orang, sementara sebagian lainnya tersebar di rumah sakit daerah dan beberapa puskesmas di Buton Selatan.

Dodi menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar para tenaga magang, khususnya yang telah lama mengabdi, tidak dirugikan akibat regulasi yang berlaku. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X