LAMANINDO.COM, BATAUGA – Sebanyak 453 tenaga magang di Kabupaten Buton Selatan dipastikan belum terakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menanggapi hal ini, Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios menjelaskan, sejak awal pemerintah daerah telah menetapkan skala prioritas penerimaan PPPK paruh waktu yang diperuntukkan bagi putra-putri daerah yang ber-KTP Buton Selatan. Namun, masih ada tenaga magang yang belum masuk daftar karena keterlambatan penyampaian data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Empat bulan lalu saya sudah tegaskan bahwa penerimaan paruh waktu harus diprioritaskan untuk warga Buton Selatan. Kalau ada 453 orang yang belum terakomodir, itu bukan salah siapa-siapa, tapi karena OPD tidak segera memberikan informasi ke BKD agar diajukan ke BKN pusat,” jelas Bupati Adios kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Buton Selatan, Selasa (30/9/2025).
Terkait nasib ratusan tenaga magang tersebut, Adios menegaskan pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan persoalan PPPK paruh waktu menyangkut alokasi anggaran daerah yang cukup besar.
“Solusinya kita masih minta petunjuk dari pusat. Karena ini terkait anggaran APBD yang luar biasa terserap. Saya ingin semuanya diterima, tapi kita juga harus hati-hati melihat dampaknya,” katanya.
Bupati Adios menambahkan, keputusan akhir mengenai status 453 tenaga magang itu belum bisa dipastikan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya membangun komunikasi agar dapat menemukan solusi terbaik.
“Saya belum bisa jawab apakah mereka akan dirumahkan atau tidak. Yang jelas, saya mau yang terbaik untuk Buton Selatan, dan saya harap proses ini bisa tetap adil bagi putra-putri daerah,” tegasnya. (sr)
