LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mulai menerapkan program New Posyandu sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Program ini menghadirkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi, sehingga Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan semata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Selatan, La Amirudin menjelaskan, program ini sudah disosialisasikan sejak akhir 2024 dan ditargetkan berjalan efektif pada 2026. Meski begitu, sejumlah desa sudah mulai menerapkannya, seperti di Lawela, Kecamatan Batauga, serta di Kecamatan Siompu, dan Siompu Barat.
“Kalau dulu Posyandu hanya fokus pada kesehatan, sekarang bertambah dengan lima SPM lainnya, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial. Jadi total ada enam layanan yang diintegrasikan dalam New Posyandu,” ungkap Amirudin, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, transformasi ini tidak mudah karena membutuhkan kesiapan kader desa serta dukungan anggaran dari APBDes. Namun, manfaatnya sangat besar karena masyarakat dapat langsung menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan tanpa harus menunggu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Masyarakat bisa melaporkan langsung, misalnya ada rumah tidak layak huni, anak yang putus sekolah, warga yang belum menerima bantuan sosial, hingga persoalan jamban. Semua itu masuk dalam form laporan Posyandu dan langsung terhubung ke dinas teknis terkait,” jelasnya.
Amirudin menambahkan, New Posyandu juga sejalan dengan momentum Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2026. Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa memberi perhatian khusus, mulai dari honor kader hingga biaya operasional.
“Posyandu ini melayani semua segmen, dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, sampai lansia. Bahkan dengan sistem layanan satu hari penuh (ILP), harus dipastikan dukungan anggarannya,” ujarnya.
Selain Posyandu, Pemkab Buton Selatan juga terus mendorong program ketahanan pangan desa dengan skema 20 persen Dana Desa yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Program ini antara lain mencakup pengembangan ayam petelur, ayam potong, hingga produk pangan lokal lainnya.
“Prinsipnya, New Posyandu dan program ketahanan pangan ini sama-sama bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara langsung,” pungkas Amirudin. (sr)
