Senin , 6- Oktober - 2025
BerandaNASIONALKawal Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin, Wamen ATR/BPN: Proses Harus Prudent

Kawal Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin, Wamen ATR/BPN: Proses Harus Prudent

LAMANINDO.COM, PADANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengawal proses pengadaan tanah Exit Tol Padang-Sicincin yang berlokasi di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara prudent atau penuh kehati-hatian serta bijaksana agar hasilnya akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami akan terus mengawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami juga mohon atensi dari Bapak Wakil Gubernur Sumatera Barat agar dapat menyamakan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian,” ujar Wamen Ossy saat meninjau langsung proyek Jalan Tol Padang-Sicincin, Selasa (30/9/2025).

Sejauh ini, pengadaan tanah pada akses utama Jalan Tol Ruas Padang–Pekanbaru seksi Padang–Kapalo Hilalang Tahap 1 telah berhasil menyelesaikan 129 bidang dengan total panjang 4,2 kilometer. Sementara pada Tahap 2, telah terealisasi 1.495 bidang dengan panjang 32,4 kilometer.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menambahkan bahwa pengadaan tanah untuk Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City masih menemui kendala. Berdasarkan data per 29 September 2025, sebanyak 307 bidang tanah telah diumumkan, sementara 174 bidang lainnya belum diumumkan karena masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan.

“Sebagian besar kendala muncul karena dokumen kepemilikan belum lengkap, baik terkait kepemilikan adat maupun pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dokumen ini penting sebagai dasar penetapan nilai ganti rugi,” jelas Teddi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya memastikan seluruh lahan yang digunakan bebas dari persoalan hukum sebelum proyek dilanjutkan.

“Kita ingin memastikan terlebih dahulu semua tanah bisa dipastikan clean and clear. Dengan begitu, pembangunan jalan tol di ruas-ruas yang belum terhubung, termasuk exit tol ini, dapat diselesaikan tanpa masalah di kemudian hari,” tegas AHY.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; jajaran Kanwil BPN Sumatera Barat; serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum. (ar/jm/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X