LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar hukum pembangunan daerah. Ia menyatakan akan segera menandatangani Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan dalam rangka mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral dalam pembahasan konsep persetujuan RTRW Provinsi Papua Selatan. Insyaallah dalam waktu 1–2 hari mendatang, Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” ujar Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Nusron menjelaskan, persetujuan substansi menjadi syarat utama sekaligus bentuk tertib hukum dalam penyusunan RTRW. Setiap RTRW, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, wajib memperoleh persetujuan substansi dari Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia menambahkan, persetujuan tersebut merupakan hasil sinkronisasi lintas sektor serta kesepahaman antar pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten, provinsi, Ketua DPRD, hingga seluruh kementerian yang terlibat, semua setuju dan tidak ada pertentangan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan penyusunan RTRW Papua Selatan didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 yang telah direvisi menjadi Inpres Nomor 16 Tahun 2025, serta Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
“Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi di mana pun, termasuk di Papua Selatan,” jelas Zulkifli.
Ia menekankan percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden Prabowo dapat segera dilaksanakan. “Kita ingin cepat, agar swasembada segera tercapai. Baik pangan, air, maupun energi, sudah kita selesaikan di sini berdasarkan Inpres dan Kepres,” tambahnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, bersama jajaran, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. (ge/yz/sr)