Minggu , 12- Oktober - 2025
BerandaNASIONALPercepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron Gandeng Organisasi Keagamaan

LAMANINDO.COM, PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai langkah perlindungan aset keagamaan. Hal ini disampaikan saat Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatera Selatan, yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/2025).

Menurut Menteri Nusron, sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah memiliki urgensi tinggi karena banyak aset keagamaan belum memiliki dasar hukum yang kuat. “Target sertipikasi tanah wakaf secara nasional masih kecil, padahal ini aset umat yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujarnya di hadapan perwakilan berbagai lembaga keagamaan dan instansi terkait.

Ia menjelaskan, potensi sengketa tanah wakaf kerap muncul ketika terjadi perubahan tata ruang atau pembangunan proyek strategis. Untuk mencegah hal tersebut, Kementerian ATR/BPN mendorong kolaborasi antara Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga diharapkan berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi.

Menteri Nusron menilai salah satu kendala utama dalam sertipikasi tanah wakaf adalah belum lengkapnya dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang menjadi dasar penerbitan sertipikat. Ia pun meminta agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat. “Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, agar masyarakat tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” pesannya.

Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, bersama jajaran. Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam melindungi aset keagamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat. (ls/yz/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X