LAMANINDO.COM, BATAUGA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jalan rusak di ruas Siompu–Siompu Barat, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait rusaknya akses utama antar kecamatan di wilayah kepulauan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Buton Selatan, LM Amal mengatakan, kondisi jalan saat ini sangat memprihatinkan dan membahayakan pengguna. Ia menegaskan perlunya penanganan segera oleh pemerintah daerah.
“Kondisinya sudah tidak layak digunakan dan membahayakan masyarakat yang melintas. Pemerintah harus memberi perhatian khusus,” ujarnya.
Amal menjelaskan, hasil peninjauan menunjukkan panjang kerusakan mencapai lebih dari empat kilometer. Kondisi tersebut telah berdampak terhadap terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Anggota DPRD lainnya, Jufarni dan La Suhadi, turut menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal aspirasi masyarakat. Menurut keduanya, kehadiran DPRD di lapangan merupakan bentuk keseriusan menindaklanjuti keluhan warga.
“Kami turun sebagai lembaga, bukan hanya wakil dapil. DPRD solid memastikan permasalahan masyarakat cepat tertangani,” tegas La Suhadi.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Buton Selatan, Bakri Abdullah, menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya telah dianggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 senilai Rp28 miliar. Namun, pelaksanaannya tertunda akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Ruas ini tidak memenuhi syarat untuk program Inpres Jalan Daerah karena lebar hanya empat meter, sementara syarat minimal 5,5 meter. Kami akan usulkan kembali melalui DAU 2026 dan bekerja sama dengan DPRD,” terang Bakri.
Dari pihak masyarakat, Ahmad Rizal, warga Siompu Barat, mengapresiasi langkah DPRD dan PUPR yang turun langsung meninjau kondisi jalan. Namun ia berharap kunjungan tersebut diikuti dengan tindakan nyata.
“Kami berterima kasih, tapi jangan berhenti di peninjauan. Jalan ini sudah rusak bertahun-tahun, semoga kali ini benar-benar jadi prioritas,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Buton Selatan, Amir Sarlito Womal, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret untuk menuntaskan perbaikan ruas jalan Siompu–Siompu Barat pada tahun 2026.
“Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan seluruh ruas jalan yang rusak, termasuk Siompu–Siompu Barat, pada tahun 2026,” ujarnya di Kantor DPRD Buton Selatan, Senin (13/10/2025).
Amir menambahkan, sumber pendanaan untuk proyek tersebut akan diupayakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ia juga mengonfirmasi bahwa sebelumnya proyek ini telah masuk dalam program DAK 2025 senilai Rp27 miliar, namun dibatalkan karena efisiensi anggaran nasional.
“Benar, jalan poros Siompu–Siompu Barat sudah masuk DAK 2025, tetapi dibatalkan karena efisiensi anggaran nasional. Itu menjadi tantangan bagi kita untuk mencari solusi di tahun berikutnya,” jelas Amir. (sr)
