Kamis , 23- Oktober - 2025
BerandaNASIONALDari Kampus untuk Umat: Mahasiswa Berperan Aktif Sertipikasi Tanah Wakaf

Dari Kampus untuk Umat: Mahasiswa Berperan Aktif Sertipikasi Tanah Wakaf

LAMANINDO.COM, PEKALONGAN — Pemerintah terus mempercepat program sertipikasi tanah wakaf melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan perguruan tinggi. Salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan, yang menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan dunia akademik dalam membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida menegaskan, keterlibatan mahasiswa memiliki peran strategis dalam mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf.

“Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tetapi partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya peran mahasiswa, untuk turun langsung membantu masyarakat yang belum paham menjadi paham, lalu mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” ujar Ana Anida dalam kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara 60 persen sisanya masih belum bersertipikat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang memerlukan kerja sama lintas instansi, termasuk dengan Kementerian Agama dalam penerbitan akta ikrar wakaf.

Dalam pelaksanaan KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses sertipikasi secara menyeluruh di wilayah tersebut.

“Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan dapat dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri,” tambah Ana.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menyebutkan bahwa kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan langkah nyata dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini kita menjadi saksi bersama dari Pekalongan, kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf. Mudah-mudahan kehadiran para rektor dari berbagai provinsi menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penyelesaian, tetapi juga akselerasi,” ujarnya.

Program KKN Tematik ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya berperan dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat tentang pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat. (mw/jm/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X