LAMANINDO.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya kolaborasi antarunit kerja dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan SPIP tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen organisasi.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau unit, tapi seluruh elemen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji saat membuka kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar secara daring, Rabu (15/10/2025).
SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara menyeluruh di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pudji menjelaskan, Kementerian ATR/BPN secara konsisten memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, serta evaluasi di seluruh unit kerja. “Hasil penilaian mandiri ini jangan hanya dianggap sebagai formalitas administratif, tapi harus menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi ke depan,” tuturnya.
Adapun hasil penilaian mandiri yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025 menunjukkan capaian sebagai berikut: Maturitas SPIP 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil tersebut selanjutnya akan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga eksternal.
Pudji menambahkan, hasil ekspos maturitas SPIP menjadi tolok ukur sejauh mana sistem pengendalian internal telah berjalan efektif dan berkesinambungan. Ia pun mengimbau agar seluruh jajaran menjadikan hasil tersebut sebagai dasar dalam memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya di bidang pelayanan publik dan pengelolaan aset negara.
“Kita ingin membangun organisasi yang tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan ekspose hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) dan persiapan evaluasi SPIP, termasuk rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (ge/mw/sr)