LAMANINDO.COM, TANGERANG — Transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu inovasi yang kini banyak membantu pelaku usaha properti adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.
Ratna (43), seorang pemasar perumahan di Kabupaten Tangerang mengaku, sangat terbantu dengan kehadiran aplikasi tersebut. Menurutnya, Sentuh Tanahku mempermudah proses pengecekan sertipikat tanah secara cepat dan akurat, sehingga meningkatkan kepercayaan calon pembeli.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya sangat terbantu. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa tunjukkan PDF sertipikatnya dan lihat posisi tanahnya di peta,” ujar Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status bidang tanah, mengecek keabsahan Sertipikat Elektronik melalui QR Code, serta meninjau lokasi bidang secara digital. Fitur-fitur tersebut membuat proses jual beli tanah menjadi lebih transparan dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi sengketa akibat sertipikat palsu atau data yang tidak valid.
Selain itu, fitur lain seperti Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja juga banyak dimanfaatkan para penjual properti untuk membantu calon pembeli dalam pengurusan sertipikat. Inovasi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kredibilitas bagi para pelaku usaha di bidang properti.
Ratna berharap aplikasi Sentuh Tanahku dapat semakin dikenal dan digunakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha perumahan.
“Sekarang kalau ada calon pembeli, saya tinggal buka Sentuh Tanahku. Semua data lengkap, tidak perlu khawatir lagi. Ini sangat membantu bagi kami yang bekerja di bidang properti,” pungkasnya. (jm/kr/sr)