Rabu , 22- Oktober - 2025
BerandaNASIONALMenteri ATR/BPN Dorong Pemda Bebaskan BPHTB untuk Percepat Penuntasan PTSL

Menteri ATR/BPN Dorong Pemda Bebaskan BPHTB untuk Percepat Penuntasan PTSL

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk berkolaborasi dalam mempercepat penuntasan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu langkah strategis yang disorot adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Menteri Nusron, sebagian besar peserta PTSL berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yang kerap mengalami kendala dalam membayar BPHTB. Untuk itu, ia meminta jajaran Kementerian ATR/BPN, terutama di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah), agar menjalin komunikasi intensif dengan kepala daerah dalam upaya pembebasan BPHTB.

“Masyarakat peserta PTSL rata-rata tidak mampu membayar BPHTB. Karena itu, perlu kelihaian Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan untuk bernegosiasi dengan bupati atau wali kota agar ada kebijakan pembebasan BPHTB,” ujar Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN yang digelar secara hybrid di Aula Prona, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program PTSL. “Setiap kali berkunjung ke daerah, saya selalu menyampaikan langsung kepada gubernur bahwa kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat mereka sendiri,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah percepatan, Menteri Nusron juga menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan PTSL di seluruh Kantor Pertanahan.

“Tim Itjen akan turun langsung melakukan audit untuk mengidentifikasi hambatan di lapangan. Hasil audit itu nanti akan dikategorikan agar segera bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

Rapat Pimpinan tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta para Kepala Kanwil BPN Provinsi yang mengikuti secara daring. (ar/rt/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X