LAMANINDO.COM, BATAUGA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Proses rekrutmen ini diumumkan melalui surat bernomor 003/PANSEL-JPTP-SEKDA/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Buton Selatan.
Seleksi terbuka ini memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi secara profesional dalam mengisi jabatan strategis tersebut.
“Proses seleksi ini dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk menjamin terpilihnya calon Sekda yang kompeten, profesional, serta memiliki integritas dan tanggung jawab tinggi dalam mendukung visi-misi pembangunan daerah,” ujar Ahmad Jamaluddin, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buton Selatan yang juga Ketua Sekretariat Panitia Pelaksana Kegiatan.
Download disini!!!
Pengumuman Selter Sekda Busel 2025
Berpedoman pada Regulasi Nasional
Pelaksanaan seleksi mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020;
- Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif;
- Surat Edaran Menpan RB Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Usia Pengangkatan JPTP Sekda Kabupaten/Kota; dan
- Surat Kepala BKN Nomor 20632/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPTP di Kabupaten Buton Selatan.
Tahapan dan Mekanisme Seleksi
Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender, mulai 17 Oktober hingga 31 Oktober 2025. Peserta wajib memenuhi kriteria administratif dan kompetensi teknis yang meliputi pengalaman manajerial di pemerintahan, rekam jejak yang baik, serta kualifikasi pendidikan yang memadai.
Tahapan seleksi terdiri atas:
- Seleksi administrasi,
- Assessment atau uji kompetensi oleh lembaga Assessment Center independen,
- Penulisan makalah dan wawancara, serta
- Pemeriksaan kesehatan (jasmani, rohani, dan bebas narkoba) yang dilakukan di RSUD Kabupaten Buton Selatan.
Langkah pemeriksaan kesehatan di RSUD setempat juga dimaksudkan untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil akhir seleksi akan menghasilkan tiga besar calon Sekda yang diumumkan secara terbuka. Dari tiga nama tersebut, Bupati Buton Selatan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menetapkan satu nama untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan rekomendasi persetujuan hasil. Setelah itu, nama terpilih disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tenggara untuk memperoleh persetujuan tertulis sebelum akhirnya dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Tanpa Pungutan Biaya
Pemkab Buton Selatan menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjalankan seleksi ini secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Kami juga mengundang partisipasi masyarakat untuk turut mengawal proses ini agar berjalan bersih dan profesional,” tambah Ahmad Jamaluddin.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemkab Buton Selatan, media sosial BKPSDM, serta akun ASN Karier masing-masing pelamar. (sr)