LAMANINDO.COM, BEKASI – Anggapan bahwa mengurus sertipikat tanah itu rumit dan mahal mulai terpatahkan. Seiring meningkatnya transparansi dan kemudahan layanan di Kantor Pertanahan, kini masyarakat semakin berani mengurus pendaftaran tanahnya secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara.
Hal tersebut dibuktikan oleh Bukhori (59), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang bersama istrinya, Lilik (57), berhasil menyelesaikan proses pendaftaran sertipikat tanah miliknya secara mandiri. Pada Jumat (17/10/2025), pasangan suami istri itu datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mengambil Sertipikat Hak Milik (SHM) yang telah selesai diproses.
“Saya coba sendiri mengajukan dari beberapa waktu lalu. Minggu lalu saya bertanya lewat WhatsApp ATR/BPN, dan ternyata sudah selesai. Sekarang tinggal ambil saja. Saya sangat dimudahkan,” ujar Bukhori dengan penuh semangat.
Bukhori menceritakan, dirinya datang langsung ke kantor pertanahan dengan membawa berkas-berkas lengkap seperti Akta Jual Beli (AJB), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan para petugas.
“Petugasnya telaten, jelas, dan sabar. Semua dijelaskan dengan detail, jadi kami paham alurnya,” tuturnya.
Tanah yang dimilikinya di Tambun sejak tahun 2005 akhirnya berhasil disertipikatkan tanpa hambatan berarti. Menurutnya, layanan pertanahan kini jauh lebih ramah dan mudah diakses, bahkan bagi masyarakat lanjut usia.
“Sejak awal kami diberi penjelasan yang jelas dan mudah dimengerti. Ramah sekali bagi kami yang sudah tua,” tambahnya.
Setelah merasakan langsung kemudahan pelayanan, Bukhori dan istrinya berencana untuk kembali mendaftarkan aset tanah mereka yang lain di wilayah Kota Bekasi.
“Kami juga punya tanah girik di Kota Bekasi. Setelah pengalaman ini, kami mau urus sendiri juga. Mumpung masih sehat dan pelayanan BPN sekarang sudah sangat membantu,” ujar Lilik.
Kemudahan yang dirasakan Bukhori dan keluarganya menjadi bukti nyata bahwa layanan pertanahan kini semakin transparan, cepat, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat tanpa perantara. (ar/rt/tm/sr)