LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan sebagai langkah strategis memberantas praktik mafia tanah di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui perbaikan sistem internal dan peningkatan transparansi layanan. Langkah tersebut diharapkan dapat menutup berbagai celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan praktik-praktik penyimpangan.
“Di awal pemerintahan kami di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang seiring dengan perbaikan sistem di internal,” ujar Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2025).
Menurut Nusron, pembenahan yang dilakukan meliputi penerapan sistem layanan pertanahan yang lebih akurat, akuntabel, dan terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, tata kelola pertanahan menjadi lebih transparan dan sulit dimanipulasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Berkat pembenahan sistem tersebut, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp9,67 triliun sepanjang tahun 2025. Angka itu dihitung berdasarkan tiga aspek: kerugian nyata dari nilai tanah (real loss), potensi kerugian ekonomi akibat terhambatnya proyek (potential loss), serta potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss).
Selain itu, reformasi sistem layanan pertanahan juga berdampak positif pada percepatan pendaftaran tanah. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kementerian berhasil mendaftarkan 4 juta bidang tanah, di antaranya 2,6 juta bidang telah bersertipikat.
Dari kegiatan pendaftaran dan penyertipikatan tanah tersebut, tercatat kontribusi nilai tambah ekonomi mencapai Rp1.021,9 triliun, yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPH) Rp12,4 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 triliun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 triliun, serta nilai hak tanggungan mencapai Rp980,5 triliun.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan koordinasi lintas unit kerja dalam mempercepat capaian kinerja kementerian hingga akhir tahun anggaran 2025.
“Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” tutupnya. (dr/sr)