LAMANINDO.COM, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menggelar pertemuan perdana dengan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam arahannya, Pudji menekankan pentingnya peran PPNS dalam memperkuat pemeriksaan dan penegakan hukum administrasi di internal kementerian.
“PPNS adalah aset berharga Kementerian ATR/BPN. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan seperti Bapak/Ibu. Saya berharap peran PPNS semakin nyata, baik dalam pemeriksaan internal maupun dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH),” ujar Pudji saat memberikan pengarahan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dijelaskan, PPNS ATR/BPN memiliki peran penting dalam melakukan investigasi terhadap pegawai yang tengah menghadapi persoalan hukum. “PPNS bertugas mengumpulkan dan menyusun alat bukti hingga menjadi petunjuk hukum yang kuat. Kemampuan tersebut diharapkan dapat mendukung kerja Sekretariat Jenderal maupun Inspektorat Jenderal dalam penegakan integritas organisasi,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Pudji menyampaikan rencana untuk memperkuat sinergi PPNS dengan institusi penegak hukum eksternal. “Saya akan bersurat kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar PPNS ATR/BPN difasilitasi saat melakukan pemeriksaan maupun penyidikan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Menurut Pudji, penguatan fungsi PPNS juga merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan kondusif. “Kita ingin para pegawai di daerah bisa bekerja dengan tenang. Karena itu, kita di pusat berkewajiban memberikan perlindungan dan dukungan moral bagi mereka,” tegasnya.
Kegiatan pengarahan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, serta sejumlah PPNS bidang Penataan Ruang. Pertemuan tersebut menjadi langkah awal memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum internal di tubuh Kementerian ATR/BPN. (ar/mw/sr)