Sabtu , 20- Desember - 2025
BerandaDAERAHButon SelatanSatu Tahun Menteri Nusron, Reforma Agraria Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Satu Tahun Menteri Nusron, Reforma Agraria Jadi Motor Ekonomi Rakyat

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Satu tahun memimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Nusron Wahid menegaskan arah baru pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia. Program ini kini tidak lagi dipahami sebatas legalisasi atau pembagian sertipikat tanah, tetapi sebagai strategi nasional untuk mewujudkan pemerataan ekonomi rakyat dan peningkatan nilai tambah lahan.

Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pelaksanaan Reforma Agraria mencatat capaian signifikan. Sebanyak 195.734 bidang tanah telah didistribusikan kepada 39.556 kepala keluarga (KK). Selain itu, pemerintah juga melakukan pemetaan sosial terhadap 9.100 keluarga serta pendampingan usaha bagi 14.900 keluarga penerima manfaat.

“Reforma Agraria bagi kami bukan sekadar sertipikasi tanah. Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan lahan agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai motor pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Menteri Nusron Wahid, Minggu (26/10/2025).

Nusron menjelaskan, kebijakan Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga memastikan agar tanah yang diberikan benar-benar produktif dan menjadi sumber kesejahteraan baru bagi masyarakat.

“Setiap sertipikat yang kami terbitkan diiringi pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi pemiliknya,” katanya.

Secara kumulatif, sejak tahun 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan redistribusi tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang untuk masyarakat yang berhak. Dari jumlah tersebut, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare untuk 11.576 KK.

“Redistribusi tanah bukan hanya membagi lahan, tapi mengembalikan rasa keadilan kepada rakyat kecil serta membuka jalan bagi ekonomi yang lebih merata,” tegasnya.

Untuk memastikan lahan yang didistribusikan benar-benar memberikan manfaat ekonomi, Kementerian ATR/BPN mengembangkan ekosistem pemberdayaan berbasis kemitraan tertutup (closed loop) melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Model ini mempertemukan petani, koperasi, lembaga keuangan, dan off-taker (pembeli hasil produksi) dalam satu rantai ekonomi terpadu.

“Melalui pola closed loop, kami dorong agar Reforma Agraria menghasilkan ekonomi nyata, bukan sekadar dokumen sertipikat. Inilah yang kami sebut TORA produktif,” jelas Nusron.

Pelaksanaan Reforma Agraria juga diperkuat melalui program Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA) yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, serta komunitas ekonomi rakyat. Kolaborasi ini, kata Nusron, menjadi bukti bahwa Reforma Agraria adalah gerakan bersama, bukan semata program pemerintah.

“Kolaborasi ini membuktikan bahwa Reforma Agraria bukan hanya kerja pemerintah, melainkan gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan agraria,” ujarnya.

Nusron menambahkan, capaian Reforma Agraria dalam satu tahun terakhir menjadi fondasi kuat menuju pembangunan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa ke depan, tanah tidak boleh lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi instrumen kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

“Pelaksanaan Reforma Agraria kami jalankan secara utuh, mulai dari kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik, hingga peningkatan nilai ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (sr)

Infografis Capaian Reforma Agraria 2024–2025

  • Bidang tanah didistribusikan 195.734 bidang
  • Penerima manfaat 39.556 KK
  • Pemetaan sosial 9.100 Keluarga
  • Pendampingan usaha produktif 14.900 Keluarga
  • Total redistribusi 2020–2025 879.942 hektare / 1.641.408 bidang
  • Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) 26 lokasi
  • Bidang diselesaikan di LPRA 15.533 bidang (5.109 hektare)
  • Keluarga penerima LPRA 11.576 KK
  • Program penguatan ekonomi Pola kemitraan tertutup (closed loop) & Mitra Strategis Reforma Agraria (MSRA)
  • Tujuan utama Pemerataan ekonomi rakyat  dan tanah produktif untuk kesejahteraan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X