LAMANINDO.COM, JAKARTA – Mengurus dokumen pertanahan kini semakin mudah dan efisien berkat kehadiran aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel tanpa harus datang berulang kali ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Di tengah kesibukan warga kota besar seperti Jakarta, layanan digital ini menjadi solusi praktis. Salah satu warga, Fitria asal Jakarta Barat, mengaku telah merasakan langsung kemudahan menggunakan Sentuh Tanahku saat mengurus sertipikat tanah miliknya.
“Setelah mengunduh Sentuh Tanahku, saya bisa memantau proses berkas tanpa perlu bolak-balik ke BPN. Cukup buka aplikasi, nanti ada notifikasi kalau proses sudah selesai,” ujar Fitria, Kamis (30/10/2025).
Fitria mengungkapkan, awalnya ia datang ke Kantah Jakarta Barat untuk menanyakan syarat peningkatan hak milik. Petugas BPN kemudian menyarankan agar ia mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku agar prosesnya lebih praktis dan transparan.
Melalui aplikasi tersebut, Fitria memanfaatkan berbagai fitur seperti “Sertipikatku” untuk memeriksa informasi sertipikat elektronik miliknya, serta “Antrian Online” yang mempersingkat waktu tunggu pelayanan di Kantah.
“Semoga aplikasi dan pelayanannya terus ditingkatkan, supaya masyarakat makin mudah dan tidak lama menunggu di BPN,” harapnya.
Pengalaman Fitria menunjukkan bahwa Sentuh Tanahku hadir sebagai inovasi digital yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah. Dengan berbagai fitur yang terintegrasi, aplikasi ini menjadi langkah nyata ATR/BPN dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan efisien di era digital. (mw/sr)
