Senin , 12- Januari - 2026
BerandaDAERAHButon SelatanSepuluh Bulan, Rp16 Miliar Lebih Anggaran Daerah Buton Selatan "Nganggur"

Sepuluh Bulan, Rp16 Miliar Lebih Anggaran Daerah Buton Selatan “Nganggur”

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Berdasarkan data yang diperoleh Lamanindo.com, pos belanja pegawai pada APBD awal senilai Rp302.922.020.747,56 mengalami penurunan menjadi Rp286.048.460.607,60 pada APBD Perubahan. Artinya, terdapat pengurangan sebesar Rp16.873.560.139,96 atau sekitar 5,57 persen.

Padahal sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Buton Selatan, La Ode Karman menegaskan, belanja pegawai merupakan belanja wajib dan mengikat yang dihitung berdasarkan jumlah pegawai, jabatan, dan beban kerja.

“Kalau itu (belanja pegawai), itu belanja wajib mengikat. Sudah dihitung berdasarkan jumlah pegawai yang ada dan harus dibayarkan. Jadi, angkanya tidak akan berubah,” ujar Karman saat diwawancarai awak media pada Kamis (30/10/2025).

Namun kenyataannya, belanja pegawai justru mengalami penurunan signifikan hingga lebih dari Rp16 miliar. Perubahan pos belanja pegawai yang angkanya cukup fantastis ini menandakan perencanaan penganggaran yang kurang matang. Sehingga anggaran itu terpaksa harus “menganggur” selama sepuluh bulan sejak Januari hingga Oktober 2025, dan digeser untuk belanja lain ke APBD Perubahan. Sementara APBD Perbuahan baru bisa mulai dilaksnakan awal November 2025 ini.

Padahal angka sebesar itu sejatinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan daerah apabila sejak awal direncanakan secara matang saat penetapan APBD Murni 2025 lalu.

Mirisnya lagi, data yang diperoleh media ini, realisasi serapan belanja pegawai hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp205 miliar lebih. Jadi, mengacu pada Belanja Pegawai sebesar Rp286 miliar lebih pada APBD perubahan, berarti masih ada Rp81 miliar lebih yang harus direalisasikan dalam kurung waktu dua bulan terakhir (November-Desember).

Karman menegaskan, perencanaan anggaran belanja pegawai telah disusun sesuai kebutuhan jumlah pegawai yang ada. Ia juga menyebut tidak ada kesalahan dalam perencanaan maupun penghitungan kebutuhan belanja pegawai.

“Perencanaan awal sudah sesuai, karena disesuaikan dengan jumlah pegawai. Anggaran belanja pegawai juga tidak berubah, kecuali jika ada pegawai yang pindah keluar atau pensiun. Tapi itu pengaruh terhadap angka-angkanya sangat kecil,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui belum terserapnya anggaran secara maksimal disebabkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dicairkan dalam beberapa bulan terakhir.

Atas kondisi ini, pengamat keuangan daerah yang enggan identitasnya dipublikasikan menilai, pengurangan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut bisa menjadi indikasi adanya potensi mark-up atau kelebihan alokasi pada APBD murni. Hal ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius agar proses penganggaran ke depan lebih realistis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil.

Apabila dana Rp16,87 miliar tersebut dialokasikan untuk sektor produktif, pemerintah daerah bisa mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memberdayakan masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial.

Ditambah lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan saat ini lagi membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan Kantor Bupati yang ditaksir anggarannya bisa mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Untuk itu, Pemkab Buton Selatan didesak untuk melakukan audit internal terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran belanja pegawai. Selain itu, perencanaan anggaran ke depan diharapkan berbasis kebutuhan nyata dan didukung mekanisme pengawasan ketat agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga akhir tahun nanti, publik menanti berapa besar lagi sisa anggaran yang tidak dapat diserap dari total belanja daerah Kabupaten Buton Selatan tahun 2025. (adm)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer