Senin , 12- Januari - 2026
BerandaDAERAHButon SelatanAdat dan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Harus Berjalan Seiring

Adat dan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Harus Berjalan Seiring

LAMANINDO.COM, BATAUGA — DPRD Kabupaten Buton Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Singku, Desa Gerak Makmur, Kecamatan Sampolawa, Senin (3/11/2025).

RDP tersebut melibatkan tokoh adat Desa Lapandewa Kaindea, Pemerintah Desa Lapandewa Kaindea, Pemerintah Kecamatan Lapandewa, Pemerintah Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Buton Selatan, serta anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan.

Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih memang berada di wilayah administratif Desa Gerak Makmur. Namun, kawasan itu juga dikenal sebagai lokasi pelaksanaan ritual adat masyarakat Lapandewa Kaindea yang telah berlangsung turun-temurun. Kondisi ini menimbulkan perhatian dari masyarakat adat agar pelaksanaan pembangunan tidak mengabaikan nilai-nilai budaya yang sudah mengakar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Selatan, La Kali mengatakan, kedatangan para tokoh adat bukan menolak pembangunan, melainkan untuk meminta ruang agar situs adat tetap diberikan.

“Tujuan para tokoh adat bukan menghambat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Mereka hanya ingin agar ruang situs adat tetap dihormati,” ujarnya di Kantor DPRD Buton Selatan.

La Kali menjelaskan, proyek senilai Rp22 miliar tersebut merupakan salah satu program strategis nasional yang akan menjadi magnet pembangunan pesisir. Melalui program ini, pemerintah juga berkomitmen akan membangun 60 unit rumah nelayan di setiap desa yang ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.

“Selain rumah nelayan, akan dibangun pula koperasi merah putih, pabrik es, SPBU nelayan, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya. Dengan begitu, nelayan bisa memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.000 per liter,” jelasnya.

La Kali juga mengungkapkan rencana pihaknya untuk mengusulkan tiga desa lain sebagai Kampung Nelayan tahun anggaran 2026, yakni Desa Bahari I dan Desa Bahari, Kecamatan Sampolawa serta Desa Lamanigara di Kecamatan Siompu Barat. Dalam waktu dekat, DKP Buton Selatan juga akan meninjau Kecamatan Batu Atas sebagai calon lokasi tambahan.

Sementara itu, tokoh adat Lapandewa Kaindea, Sumoharjo Lampaga mengatakan, masyarakat adat mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, namun pihaknya berharap pemerintah juga memperhatikan keberadaan situs budaya yang dianggap sakral.

“Tapak proyek Kampung Nelayan berada di area yang memiliki prasasti dan situs budaya berusia ratusan tahun. Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD melindungi situs tersebut secara hukum,” ungkapnya.

Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri menegaskan, pembangunan dan pelestarian budaya harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada pengrusakan terhadap situs adat di lokasi proyek.

“Pembangunan tetap berjalan, tapi situs yang ada jangan diganggu. Itu tradisi yang sudah dilakukan masyarakat Lapandewa Kaindea selama ratusan tahun,” tegasnya ditemui usai RDP.

Dodi juga mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan surat keputusan atau kebijakan khusus guna melindungi warisan budaya di sekitar kawasan Kampung Nelayan Merah Putih.

“Apabila masyarakat adat hendak melaksanakan ritual di tempat tersebut, pemerintah harus memberi ruang dan memfasilitasi kegiatan adat sesuai tradisi,” pungkasnya. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer