BERITA yang menyebut adanya keretakan antara Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan serta dugaan manuver politik dalam proses seleksi terbuka (Selter) jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan fakta. Hingga kini, hubungan kerja antara Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan tetap berjalan profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Tidak ada indikasi bahwa dinamika pemerintahan ini terganggu oleh kepentingan politik tertentu.
Penting untuk dipahami, laporan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas merupakan isu yang terpisah dan tidak berkaitan langsung dengan proses Selter Sekda. Mengaitkan keduanya tanpa bukti yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan menciptakan opini yang tidak sehat di tengah masyarakat.
Selter Sekda Buton Selatan dilaksanakan berdasarkan regulasi yang ketat dan prinsip transparansi. Panitia seleksi bekerja secara independen dengan menerapkan mekanisme penilaian teknokratis, yang menilai peserta berdasarkan kompetensi, integritas, dan pengalaman birokrasi. Tidak benar jika ada pihak yang menyebut proses ini dibajak oleh kepentingan politik, karena setiap tahapan seleksi dapat diawasi langsung oleh publik maupun lembaga terkait.
Harus dipahami pula, jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur birokrasi daerah. Namun, pelaksanaan seleksinya tidak dimaksudkan untuk kepentingan politik, melainkan untuk mendapatkan figur yang profesional dan mampu memimpin birokrasi secara efektif. Proses seleksi berfokus pada kelayakan administrasi dan kapabilitas teknis, bukan loyalitas politik karena sebagai kroni atau irisan kepentingan keluarga.
Sebagaimana diketahui, dua hari terakhir (4-5/11/2025), delapan kandidat calon Sekda Buton Selatan yang mengikuti seleksi terbuka telah menyelesaikan tahapan assesmen atau uji kompetensi di Ruang Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan. Selanjutnya, tahapan Penulisan Makalah pada Jumat (14/11/2025), dan Presentasi serta Wawancara yang dijadwalkan Sabtu (15/11/2025), yang akan digelar di Kota Kendari.
Masyarakat diharapkan tetap kritis sekaligus objektif dalam mengawasi jalannya proses seleksi. Keterbukaan informasi telah diterapkan agar publik dapat menilai secara langsung bahwa seleksi berlangsung jujur, transparan, dan sesuai aturan. Dengan begitu, hasil akhir seleksi diharapkan benar-benar mencerminkan pilihan terbaik untuk kemajuan daerah.
Sebagai penutup, beberapa hal penting perlu digarisbawahi:
1. Dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tidak berkaitan dengan proses Selter Sekda.
2. Hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan tetap profesional dan harmonis.
3. Selter Sekda dilakukan secara objektif, teknokratis, dan transparan.
4. Posisi Sekda adalah jabatan kunci dalam birokrasi, bukan alat politik.
5. Publik diimbau mengedepankan data dan fakta, bukan asumsi, demi menjaga integritas pemerintahan daerah.
Buton Selatan membutuhkan suasana yang kondusif dan dukungan publik agar proses pemerintahan dan pembangunan berjalan lancar, bersih, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*)
