Kamis , 13- November - 2025
BerandaNASIONALWamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana

Wamen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction (DRR) atau pengurangan risiko bencana dalam menghadapi potensi serta dampak kerugian akibat bencana alam di Indonesia.

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan dan mitigasi. Sementara pada tahap pasca-bencana, tata ruang menjadi acuan dalam rekonstruksi wilayah terdampak. Karena itu, penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus berbasis mitigasi risiko bencana,” ujar Wamen Ossy dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang menjadi masukan dalam revisi RTR daerah tersebut. Peta tersebut dihasilkan melalui overlay berbagai data potensi dan bahaya bencana, yang kemudian menghasilkan empat zona: zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

“Dari situ keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang harus dijadikan acuan oleh pemerintah dan lembaga terkait dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita telah menerapkan konsep perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction,” jelasnya.

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, tersebut turut dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga terkait. Cucun menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang kerap meningkat menjelang akhir tahun.

“Dampak bencana tidak hanya berupa kerugian materiil seperti kerusakan bangunan, tetapi juga kerugian nonmateriil seperti hilangnya nyawa, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komando operasi terpadu yang jelas dan efektif,” kata Cucun.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ar/fa/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X