Kamis , 13- November - 2025
BerandaNASIONALMenteri Nusron: RTRW dan RDTR di Daerah Harus Selaras Dengan Arah Pembangunan...

Menteri Nusron: RTRW dan RDTR di Daerah Harus Selaras Dengan Arah Pembangunan Nasional

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, kebijakan penataan ruang merupakan instrumen utama dalam mewujudkan empat visi besar Presiden Prabowo Subianto.

Empat visi presiden itu yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, serta penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau. Seluruh visi tersebut memiliki keterkaitan erat dalam aspek pemanfaatan ruang.

“Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama. Inilah pentingnya tata ruang yang mampu menyeimbangkan semuanya,” ujar Menteri Nusron dalam Sarasehan Hari Tata Ruang (HANTARU) 2025, di Jakarta Selatan, Kamis (06/11/2025).

Nusron menekankan bahwa tata ruang berfungsi menjaga keseimbangan pembangunan antar sektor agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan. Karena itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus sepenuhnya selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Kita harus pastikan niat pembangunan itu benar sejak awal. Kalau salah niatnya, maka salah juga tata ruangnya. Kesalahan dalam tata ruang berarti ada kekeliruan dalam memaknai visi pembangunan itu sendiri,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah. Nusron optimistis, dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, arah pembangunan Indonesia akan semakin terarah menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, kemajuan industri, serta keadilan akses hunian bagi seluruh rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyoroti peran strategis RDTR sebagai fondasi membangun kota yang berkarakter dan berkelanjutan. “RDTR memang berisi zonasi atau pengaturan penempatan pembangunan. Namun lebih dari itu, kita berharap RDTR mampu mendorong transformasi kota dari sekadar prototipe serupa menjadi kota yang kita cita-citakan: berkelanjutan, hijau, dan inklusif,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sarasehan HANTARU 2025 juga menghadirkan sambutan dari Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia, Hendricus Andy Simarmata. (jm/fa/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X