LAMANINDO.COM, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasional yang dilakukan Menteri Nusron ke berbagai daerah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang.
“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” ujar Nusron Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.
“Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” terangnya.
Selain itu, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang serta menarik investasi ke daerah.
Pembahasan lainnya meliputi penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Nusron Wahid menegaskan bahwa penyelesaian tanah wakaf di Sulawesi Selatan baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah, sehingga perlu adanya langkah percepatan.
“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Begitu juga dengan konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” tegasnya.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, serta sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan, beserta jajaran. (sr/ls/fa)
