Rabu , 19- November - 2025
BerandaNASIONAL"Kualitas Layanan Pertanahan Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan"

“Kualitas Layanan Pertanahan Harus Jelas, Terukur, dan Bebas dari Penyimpangan”

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Guna mencegah praktik korupsi dan perilaku misconduct, seluruh proses layanan pertanahan harus transparan, terukur, dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian diungkapkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025) di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Peningkatan kualitas layanan pertanahan, kata Wamen Ossy, saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui berbagai evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan layanan. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dapat dijaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, antara lain percepatan digitalisasi layanan seperti Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur proses layanan, serta penguatan peran Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari kolaborasi intensif antara Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam memperkuat pencegahan risiko dan peningkatan tata kelola. Kerja sama ini mencakup penguatan pemahaman aparatur terhadap prinsip integritas, pendampingan peningkatan sistem pengendalian, serta langkah-langkah preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini diisi oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, dan dipandu oleh moderator Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara ini diikuti oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN; para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring. (jm/sg/yz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X