Rabu , 19- November - 2025
BerandaNASIONALDigitalisasi Sertipikat Tingkatkan Keamanan Jaminan bagi Perbankan

Digitalisasi Sertipikat Tingkatkan Keamanan Jaminan bagi Perbankan

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Penerapan Sertipikat Elektronik (Sertel) tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan kepastian dan kemudahan bagi industri perbankan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, digitalisasi dokumen pertanahan akan memperkuat keandalan proses pembuktian dan pengecekan jaminan di lembaga keuangan.

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” kata Menteri Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi penyelenggaraan layanan pertanahan yang modern dan berstandar tinggi. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” jelasnya.

FGD yang dihadiri perwakilan OJK, industri perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan dalam memperkuat kolaborasi implementasi layanan digital. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta mekanisme integrasi data yang menunjang proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron menambahkan, penguatan sistem elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Penyimpanan dokumen secara digital membuat data pertanahan lebih aman, minim risiko kerusakan, serta dapat diverifikasi secara cepat melalui basis data nasional.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas dukungan dan partisipasi aktif dalam FGD. Menteri Nusron berharap, kolaborasi lintas sektor ini dapat mempercepat terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Adapun paparan teknis turut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. (jm/rt/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X