Jumat , 28- November - 2025
BerandaNASIONALATR/BPN Perkuat Kepastian Layanan Lewat Standardisasi Alur Loket di DKI Jakarta

ATR/BPN Perkuat Kepastian Layanan Lewat Standardisasi Alur Loket di DKI Jakarta

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi meluncurkan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian waktu, meningkatkan transparansi, serta menyederhanakan proses layanan pertanahan bagi masyarakat.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, dalam sambutannya di Kantah Jakarta Timur menegaskan bahwa standardisasi ini merupakan jawaban atas berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan pertanahan. “Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujarnya.

Menurut Farid, penerapan alur yang terstandar juga menjadi strategi untuk menyelesaikan berbagai persoalan lama, termasuk Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan yang selama ini menjadi sorotan publik. “PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang konsisten dan sesuai standar kepada masyarakat. Farid meminta jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta memastikan masyarakat memahami alur, kewajiban, serta konsekuensi dalam setiap proses layanan.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menginstruksikan seluruh Kantah di wilayah DKI Jakarta untuk menerapkan pola pelayanan yang seragam, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Penyesuaian tetap dimungkinkan, mengingat karakteristik setiap Kantah berbeda, baik dari sisi volume permohonan maupun jumlah loket berdasarkan kategori pemohon.

“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen teman-teman semua,” ujar Erry di hadapan jajaran Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta dalam acara peresmian tersebut.

Penerapan standardisasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja ATR/BPN. (sg/yz/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X