Sabtu , 20- Desember - 2025
BerandaNASIONALPercepat Layanan Pertanahan, ATR/BPN Luncurkan Sistem Pengukuran Terjadwal

Percepat Layanan Pertanahan, ATR/BPN Luncurkan Sistem Pengukuran Terjadwal

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan inovasi layanan Pengukuran Terjadwal di wilayah DKI Jakarta. Sistem ini dirancang untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat terkait pelaksanaan pengukuran bidang tanah oleh petugas.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat menjelaskan, mekanisme baru ini memastikan layanan berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati. “Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian kapan tanahnya diukur dan prosesnya selesai,” tegasnya saat peluncuran sistem tersebut di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Melalui Pengukuran Terjadwal, alur pelayanan dibuat lebih tertata mulai dari verifikasi berkas, pembayaran PNBP, hingga pelaksanaan pengukuran. Sistem ini tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat pemohon, tetapi juga mempercepat penyelesaian teknis hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).

Selain itu, sistem penjadwalan memperkuat disiplin administrasi. Berkas yang tidak memenuhi persyaratan, seperti tanda batas yang belum terpasang, belum adanya persetujuan pihak berbatasan, atau indikasi sengketa, dapat ditutup sesuai ketentuan sehingga tidak menambah daftar tunggakan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi keterlambatan layanan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Penerapan awal dilakukan di seluruh Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, dengan pilot project di Kantah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Farid menyebutkan bahwa Kantah di daerah lain dapat mengadopsi sistem ini setelah mempersiapkan pemahaman dan koordinasi internal. “Siapkan mental, siapkan pemahaman antara pimpinan dan pelaksana supaya masyarakat tidak lelah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh menambahkan, Jakarta sebagai barometer nasional harus memiliki layanan pertanahan yang tertata. “Di ibu kota, apa pun yang terjadi pasti sampai ke pimpinan. Jakarta ini barometer, kalau di sini tidak bisa ditata, upaya percepatan dari Sabang sampai Merauke tidak akan berdampak,” ungkapnya.

Peluncuran sistem Pengukuran Terjadwal ditandai dengan prosesi penekanan tombol oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah Kepala Kantah se-DKI Jakarta. (jm/yz/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Kalau mau Copy, Baca AL-Fatihah 7X