LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Pada upacara tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam amanatnya, Asnaedi menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggerak utama transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa ASN tidak hanya menjadi pelaksana tugas, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memudahkan layanan publik, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Saya ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan, bukan sekadar pelaksana. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” ujar Asnaedi.
Ia juga mendorong seluruh anggota KORPRI untuk terus memperkuat solidaritas, menjaga profesionalitas, serta konsisten menjunjung nilai-nilai dasar pengabdian kepada masyarakat. “Anggota KORPRI terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, dan berintegritas untuk mewujudkan Indonesia maju 2045,” lanjutnya.
Lebih jauh, Asnaedi mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi ASN agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis. “Anggota KORPRI diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat dan sejahtera,” tegasnya.
Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju”. Petugas upacara merupakan pegawai dari Direktorat Jenderal PHPT dan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah dan Ruang (PPTR).
Diketahui, KORPRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 dan pertama kali ditetapkan pada 29 November 1971 oleh Presiden Soeharto. Sejak itu, HUT KORPRI diperingati setiap tahun sebagai momentum memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ge/pmhal)
