LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap capaian besar hasil sinergi Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas mafia tanah sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai langkah penindakan, aset tanah negara senilai lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan.
“Sepanjang tahun 2025, Tim berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 kasus, menetapkan 185 tersangka, serta menyelamatkan 14.315 hektare aset tanah. Jika divaluasi berdasarkan zona nilai tanah (ZNT), nilai aset yang berhasil diamankan mencapai Rp23,3 triliun,” ujar Menteri Nusron saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Kepada peserta Rakor yang tergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh aparat penegak hukum. “Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu di APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus kita jaga dan tingkatkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan pentingnya menjaga integritas bersama. Ia meminta APH untuk tidak ragu melapor jika menemukan oknum pegawai ATR/BPN terlibat dalam praktik mafia tanah. “Kalau Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menyerahkan orang tersebut untuk diproses,” tegasnya.
Menurut Nusron, jaringan mafia tanah sering memanfaatkan celah informasi internal dan prosedur teknis untuk melancarkan aksi mereka. Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi data, pengawasan berlapis, dan koordinasi lintas lembaga. “Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam. Bantuan pertama biasanya adalah informasi, kemudian manipulasi prosedur. Informasi ini yang paling krusial,” jelasnya.
Menteri Nusron optimistis, melalui sinergi yang terus diperkuat, pemberantasan mafia tanah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan hukum yang semakin kuat bagi masyarakat.
Rakor tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Bareskrim Polri, Syahardiantono; para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (ls/pmhal)
