LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif tahun 2025 untuk kategori kementerian. Penghargaan tersebut diberikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (15/12/2025).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian. Capaian tersebut menandai keberhasilan Kementerian ATR/BPN mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut sejak 2021.
“Predikat Informatif ini merupakan yang kelima kalinya kami terima. Hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen Menteri, Wakil Menteri, serta seluruh pimpinan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan informasi publik,” ujar Shamy Ardian usai menerima penghargaan.
Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 95,97 dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh KIP. Secara nasional, jumlah badan publik yang mengikuti evaluasi tersebut mencapai 387 instansi, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang diikuti oleh 363 badan publik.
Keberhasilan ini menjadi wujud konsistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
“Melalui hasil evaluasi ini, kami dapat mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan. Ke depan, kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar memperoleh hasil yang lebih baik,” tambah Shamy Ardian.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengimbau seluruh badan publik untuk memperkuat peran dan fungsi PPID di masing-masing instansi. Menurutnya, keberadaan PPID yang solid menjadi kunci dalam merespons permohonan informasi masyarakat secara cepat dan tepat.
“Dengan PPID yang kuat, badan publik dapat memberikan penjelasan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami berharap keterbukaan informasi publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol didampingi Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga. Acara ini turut dihadiri komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah. (ar/rs/sr)
