LAMANINDO.COM, CIREBON — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pertanahan berjalan optimal serta selaras dengan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa Kantor Pertanahan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh proses layanan harus mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi pemohon.
“Kantah adalah ujung tombak pelayanan Kementerian ATR/BPN. Pelayanan yang diberikan harus menjamin kepastian hukum dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Setibanya di lokasi, Wamen Ossy melakukan office tour dengan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, antara lain loket pelayanan pertanahan, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang kerja pegawai, hingga ruang warkah. Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta sistem kerja yang diterapkan oleh jajaran Kantah Kota Cirebon.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk berdialog dengan jajaran Kantah Kota Cirebon terkait berbagai tantangan pelayanan pertanahan di lapangan. Wamen Ossy menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan yang prima.
“Pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen. Layani para pemohon dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang sedang mengantre di loket pelayanan. Dalam momen tersebut, ia menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Ditpolair Polda Jawa Barat atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon sebagai bentuk kepastian hukum terhadap aset negara.
AKP Suratmoko dari Ditpolair Polda Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas penerbitan sertipikat tersebut. Menurutnya, sertipikat menjadi dasar hukum penting dalam pemanfaatan aset negara untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian perairan.
“Sertipikat ini sangat penting sebagai dasar hukum pemanfaatan aset negara. Dengan kepastian hukum yang jelas, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir Kota Cirebon,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua bidang tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, dengan luas masing-masing 6.400 meter persegi dan 1.500 meter persegi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan Barak Siaga, Dermaga Kapal, serta Coastway. Proses penerbitan sertipikat, lanjutnya, hanya memakan waktu sekitar satu bulan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.
Kunjungan kerja Wamen Ossy di Kantah Kota Cirebon turut disambut oleh sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (rt/yz/sr)
