LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan menyatakan komitmennya dalam mendukung transformasi kawasan transmigrasi melalui penguatan penataan dan kepastian hukum pertanahan. Dukungan tersebut ditegaskan Kepala Kantor Pertanahan Buton Selatan, Mohamad Zakaria, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Ketransmigrasian yang digelar di Gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga, Senin (29/12/2025).
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan mengusung tema Paradigma Transformasi Transmigrasi dalam Rangka Perwujudan Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Buton Selatan dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan tersebut, Mohamad Zakaria menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan kawasan transmigrasi yang berkelanjutan, khususnya dari aspek pertanahan. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi faktor krusial dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran.
“Peran pertanahan sangat strategis dalam mendukung program transmigrasi. Penataan dan legalisasi aset tanah harus dilakukan secara tertib agar kawasan transmigrasi dapat berkembang secara optimal dan berkelanjutan,” tuturnya.
Mohamad Zakaria juga menyampaikan, Kantah Buton Selatan siap mendukung program pemerintah daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna menunjang percepatan pembangunan kawasan transmigrasi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait arah kebijakan transmigrasi ke depan, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan kawasan transmigrasi yang maju dan mandiri di Bumi Gajah Mada. (sr)
