LAMANINDO.COM, BUKITTINGGI – Penerapan Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat, terutama di tengah musim penghujan yang rawan terjadi bencana alam. Digitalisasi dokumen pertanahan ini dinilai mampu meminimalkan risiko kerusakan maupun kehilangan sertipikat akibat banjir, kebakaran, atau kondisi darurat lainnya.
Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Risa Fajiriani, pemohon layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi. Menurutnya, Sertipikat Elektronik membuat pemilik tanah tidak lagi khawatir menyimpan dokumen fisik di rumah.
“Dengan Sertipikat Elektronik rasanya lebih tenang, apalagi di musim hujan atau setelah kejadian bencana. Kita tidak pernah tahu kalau tiba-tiba terjadi banjir, kebakaran, atau rumah rusak. Sertipikat tetap aman karena tersimpan secara elektronik,” ujar Risa.
Selain memberikan rasa aman, Risa menilai Sertipikat Elektronik juga menghadirkan kemudahan dalam proses layanan pertanahan. Ia menyebutkan, pengurusan balik nama sertipikat menjadi lebih cepat dan efisien selama persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan.
“Proses balik nama dengan Sertipikat Elektronik itu cepat. Kalau berkasnya lengkap dan sudah diperiksa, bisa selesai dalam satu hari,” ungkapnya.
Dari sisi keamanan data, Sertipikat Elektronik terintegrasi dengan aplikasi resmi Sentuh Tanahku, sehingga pemilik tanah dapat memantau dan mengecek data pertanahan kapan saja dan di mana saja. Integrasi ini juga mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.
Risa mengaku kini merasa lebih nyaman menggunakan Sertipikat Elektronik, terlebih di tengah cuaca ekstrem dan potensi bencana. Menurutnya, sistem digital memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap aset pertanahan milik masyarakat.
“Sekarang lebih aman dan lebih tenang. Sertipikatnya tidak perlu khawatir rusak atau hilang. Datanya ada di Sentuh Tanahku, jadi mudah dicek. Kalaupun ponsel hilang, sertipikat tetap bisa diunduh kembali dengan masuk ke akun,” tutup Risa. (jm/sr)
