LAMANINDO.COM, BATAUGA – Diberitakan sebelumnya bahwa 2.215 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kebupaten Buton Selatan dilantik oleh Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, pada Jumat (2/1/2026). Ternyata dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya telah mengundurkan diri, sehingga total yang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 2.203 orang.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, usai pelantikan PPPK Paruh Waktu.
Firman menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan telah menerima dan menyetujui hasil penetapan PPPK Paruh Waktu yang dikeluarkan secara resmi oleh BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah menyetujui hasil penetapan dari BKN dan KemenPAN-RB terkait PPPK Paruh Waktu yang telah dikeluarkan secara resmi oleh BKN kepada pemerintah daerah,” jelas Firman.
Menurutnya, dari data awal yang diterima pemerintah daerah, jumlah PPPK Paruh Waktu yang disetujui sebanyak 2.215 orang. Namun, menjelang pelantikan terdapat 12 orang yang menyatakan mengundurkan diri, sehingga jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik dan berhak menerima SK menjadi 2.203 orang.
Firman juga menyampaikan bahwa proses pengurusan dan akses SK bagi PPPK Paruh Waktu dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh BKPSDM Buton Selatan.
“Untuk pengurusan SK, teman-teman PPPK Paruh Waktu dapat menggunakan aplikasi yang telah dibagikan melalui akun resmi BKPSDM Kabupaten Buton Selatan dan juga telah disampaikan melalui grup PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.
Firman berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas secara profesional guna mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah.
Sebelumnya, Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios menegaskan pentingnya peran PPPK sebagai motor penggerak birokrasi yang efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Jadilah motor penggerak birokrasi yang efisien dan mampu beradaptasi dengan teknologi. Saya meminta integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai aparatur sipil negara, serta hindari praktik-praktik yang bertentangan dengan sumpah dan janji ASN,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa kinerja seluruh PPPK akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, ia meminta para pegawai yang baru dilantik untuk membuktikan bahwa kehadiran mereka mampu membawa perubahan positif dan signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buton Selatan.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh PPPK menjadikan momentum pelantikan sebagai titik balik untuk meningkatkan kualitas diri dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Dukung program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, berbasis potensi lokal,” tandasnya. (sr)
