Sabtu , 10- Januari - 2026
BerandaNASIONALHadapi 2026, Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Tinggalkan Ego Sektoral

Hadapi 2026, Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Tinggalkan Ego Sektoral

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Aula Prona, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan kolaborasi lintas biro guna mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal di tahun 2026. Ia mengajak seluruh jajaran Setjen untuk fokus pada kerja-kerja substantif sesuai tugas dan fungsi kesekretariatan.

“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bersama-sama membangun kerja sama, khususnya dalam pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Sekjen ATR/BPN juga mengingatkan agar seluruh unit kerja dapat mengesampingkan ego sektoral yang berpotensi menghambat kinerja organisasi. Menurutnya, sinergi antarbiro menjadi kunci dalam mendukung capaian kinerja unit teknis di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia mencontohkan, ketika unit teknis berfokus pada penyelesaian berkas pertanahan, peran Setjen adalah memastikan dukungan dari sisi perencanaan, tata laksana, hingga manajemen risiko berjalan selaras. “Perencanaan mengeksekusi kegiatan, memastikan keluaran yang dihasilkan, sementara Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko mengkaji kesesuaian SOP. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya.

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN, meliputi Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.

Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional dipandang sebagai pelaksana utama tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.

“Jabatan Fungsional semakin dibutuhkan. Mereka menjadi pelaksana pekerjaan teknis, sementara Pejabat Struktural berperan memikirkan arah kebijakan dan pengembangan organisasi ke depan, termasuk bagaimana memberdayakan Jabatan Fungsional secara optimal,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (ar/fa/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer