LAMANINDO.COM, KARAWANG — Dalam upaya menyinkronkan kebijakan pertanahan antara pemerintah pusat dan daerah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar pengarahan dengan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan pelayanan pertanahan di lapangan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan di tingkat pusat.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pimpinan pusat dan jajaran pelaksana di daerah agar kebijakan pertanahan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan kondisi riil di lapangan.
“Alhamdulillah saya bisa hadir langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Saya ingin mendengar secara langsung permasalahan yang dihadapi di lapangan. Jika memang diperlukan perubahan kebijakan atau penyusunan regulasi baru, sampaikan apa yang perlu dibenahi,” ujar Nusron.
Menurutnya, kegiatan pengarahan tersebut tidak bersifat seremonial, melainkan menjadi forum strategis untuk menggali kendala faktual yang dihadapi Kantor Pertanahan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan jajaran daerah dalam menyampaikan hambatan, termasuk apabila terdapat regulasi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi aktual.
“Saya ingin mendengar langsung apa saja kendala di daerah. Jika ada aturan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan, sampaikan. Dari forum seperti inilah kita bisa melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola pertanahan secara bersama-sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, lima Kepala Kantor Pertanahan di Jawa Barat menyampaikan aspirasi dan masukan secara langsung, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Berbagai isu operasional, tantangan pelayanan, serta usulan perbaikan disampaikan sebagai bahan pertimbangan bagi Kementerian ATR/BPN.
Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya; serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian. (ge/rt/sr)
