Minggu , 11- Januari - 2026
BerandaNASIONALTekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemerintah Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur

Tekan Risiko Banjir dan Longsor, Pemerintah Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur

LAMANINDO.COM, JAKARTA — Untuk menekan risiko banjir dan longsor di kawasan strategis nasional Jabodetabek–Punjur, pemerintah memastikan akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabek–Punjur sebagai langkah penguatan mitigasi bencana, khususnya di Wilayah Sungai Ciliwung.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (9/1/2026).

“Kami menegaskan perlunya revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur. Secara ketentuan, dokumen ini memang sudah memasuki periode evaluasi dan revisi lima tahunan,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, revisi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. Dengan adanya RTR KSN yang dibahas secara komprehensif, dokumen tata ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat diselaraskan secara menyeluruh.

“RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Kabupaten Bogor, hingga RTRW Provinsi DKI Jakarta nantinya bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek–Punjur yang disusun secara holistik oleh seluruh pemangku kepentingan. Dengan begitu, upaya pencegahan bencana di wilayah hulu maupun tengah dapat dilakukan secara optimal,” jelasnya.

Wamen Ossy juga menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana. Ia menilai ancaman banjir dan longsor sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.

“Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan dukungan dalam mitigasi bencana yang saat ini sudah di depan mata. Tanpa langkah terpadu dan kebersamaan, peningkatan curah hujan berpotensi memicu risiko bencana yang lebih besar,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk merevisi kebijakan tata ruang. Ia menekankan pentingnya perumusan aksi konkret dari masing-masing kementerian dan lembaga agar penanganan permasalahan dapat lebih terarah.

“Langkah ini sangat baik. Namun, yang tidak kalah penting adalah kejelasan aksi konkret yang bisa dikontribusikan oleh setiap pihak, sehingga jelas siapa melakukan apa dan kita bisa fokus pada penyelesaiannya,” ujar Pratikno.

Dalam rapat tersebut, Wamen ATR/Waka BPN didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang yang juga Pelaksana Tugas Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Rapat yang membahas pemulihan lahan serta antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung tersebut juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (ge/yz/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer