Senin , 26- Januari - 2026
BerandaNASIONALDPR Pertanyakan Anggaran Pascabencana Sumatra, Menteri Nusron: Anggaran ATR/BPN Bisa Direalokasi

DPR Pertanyakan Anggaran Pascabencana Sumatra, Menteri Nusron: Anggaran ATR/BPN Bisa Direalokasi

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penanganan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para mitra kerja di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Dalam forum tersebut, Mardani menyoroti kebutuhan anggaran ATR/BPN terkait penanganan administrasi pertanahan bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya pemindahan hak serta pemecahan dan penyesuaian data sertipikat.

“Untuk ATR/BPN, fokus saya termasuk soal ketersediaan anggaran, apakah ada atau tidak, khususnya untuk urusan pemindahan hak dan pemecahan detail sertipikat bagi korban terdampak bencana,” ujarnya.

Ia juga menekankan besarnya skala pekerjaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, Mardani meminta agar potensi hambatan, termasuk kendala anggaran, dapat disampaikan secara terbuka kepada DPR RI.

“Tolong didetailkan, Pak Menteri, termasuk jika memang terdapat hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menjadi kendala utama dalam penanganan pascabencana. Ia menegaskan, ATR/BPN memiliki fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian dan realokasi anggaran sesuai kebutuhan.
“Soal biaya no issue. Itu bisa kita realokasi dari pos anggaran lain, nanti tinggal dilakukan refocusing,” ujar Menteri Nusron.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 pada umumnya terdokumentasi dengan baik. Namun, tantangan terbesar justru muncul pada bidang tanah dengan sertipikat terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar sama sekali, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Kalau soal tanah terdampak bencana, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data. Warkahnya hilang, petanya hilang, kondisi fisiknya berubah, hingga tapal batas yang ikut bergeser. Ini yang menjadi pekerjaan paling berat,” jelasnya.

Rapat Kerja dan RDP tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto. Menteri Nusron juga didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (ls/fa/sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer