Selasa , 10- Februari - 2026
BerandaNASIONALATR/BPN dan Pemda DIY Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi dan Pemetaan Tanah

ATR/BPN dan Pemda DIY Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi dan Pemetaan Tanah

LAMANINDO.COM, YOGYAKARTA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Ia menegaskan, tata kelola pertanahan yang baik hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” ujar Sri Sultan dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN, Sleman, Senin (09/02/2026).

Menurut Sri Sultan, kehadiran Taruna/i STPN di DIY menjadi bagian dari upaya memperkuat administrasi pertanahan melalui pemutakhiran data dan penataan kembali pengelolaan aset. Langkah tersebut mencakup seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, agar dikelola secara setara, akurat, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan, pekerjaan administrasi pertanahan yang kerap tidak terlihat justru menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, turut memakaikan jaket kepada Taruna/i STPN sebagai simbol pelepasan peserta KKNP-PTLP.

Secara filosofis, Sri Sultan memandang tanah tidak sekadar sebagai objek fisik, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang menekankan pentingnya menjaga harmoni.

“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP. Ia berharap kerja sama ini memperkuat sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah DIY, termasuk Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten/kota.

“Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan pemetaan seluruh bidang tanah serta mempercepat penatausahaan sertipikasi aset, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.

Sebanyak 285 Taruna/i STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam program KKNP-PTLP tahun ini. Fokus kegiatan meliputi percepatan penataan administrasi serta pemutakhiran data pertanahan. Secara keseluruhan, target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, yang tersebar di Kabupaten Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang. (ls/fa)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer