Rabu , 18- Februari - 2026
BerandaNASIONALMenteri Nusron Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Publik yang Mudah dan...

Menteri Nusron Lantik 31 Pejabat Struktural, Tekankan Pelayanan Publik yang Mudah dan Akuntabel

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 Pejabat Struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/02/2026), di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh pejabat publik di lingkungan ATR/BPN harus menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama.

“Permudahlah urusan rakyat dalam pelayanan pertanahan, jangan dipersulit. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Pada pelantikan tersebut, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brillianto. Selain itu, turut dilantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.

Menteri Nusron mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya bekerja dengan semangat dan ketekunan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta perubahan kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kecepatan layanan, ketepatan, dan peningkatan tingkat kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur kinerja.

“Tantangan pelayanan di era modern adalah kebutuhan akan kecepatan dan kekuatan layanan, terutama dalam meningkatkan kepuasan pelanggan. Output-nya adalah bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa percepatan pelayanan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, kehati-hatian (prudent), dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan demikian, setiap produk layanan yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu dipertanggungjawabkan.

“Produk yang kita keluarkan harus akuntabel. Jika digugat di pengadilan, kita tetap menang karena telah berjalan di jalur yang benar,” tuturnya.

Dalam prosesi tersebut, Dirjen PTPP yang baru dilantik, Arief Muliawan, mewakili seluruh pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan tersebut yakni Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi dan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (ar/yz/rs)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer