LAMANINDO.COM, JAKARTA – Transformasi digital layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemohon kini dapat memantau perkembangan proses layanan pertanahan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Salah satu pengguna, Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan layanan pada aplikasi tersebut. Ia memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk mengambil Sertipikat Elektronik miliknya pada Sabtu (21/02/2026).
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui apakah sertipikat sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati.
Ia menjelaskan, pengurusan administrasi pertanahan dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara. Digitalisasi layanan membuat proses lebih praktis, mulai dari pengambilan antrean secara daring hingga penyimpanan data Sertipikat Elektronik yang dapat diakses kapan saja melalui aplikasi.
Menurut Yumiwati, peningkatan kualitas layanan juga terlihat dari percepatan proses penyelesaian sertipikat. “Belum sampai tujuh hari sudah selesai. Sebenarnya sudah jadi sejak kemarin, namun saya baru sempat mengambil hari ini. Sekarang prosesnya sudah cepat, harapannya ke depan semakin baik,” katanya.
Transformasi digital juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam pengelolaan dokumen pertanahan. Hal tersebut dirasakan Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, yang kini memiliki sertipikat dalam bentuk elektronik.
“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik sehingga lebih aman. Selain sertipikat fisik, ada juga versi elektroniknya. Lima sertipikat yang saya terima semuanya sudah berbentuk elektronik,” ujar Ratna.
ATR/BPN menilai digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi proses, tetapi juga memperkuat keamanan data serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan administrasi pertanahan. (sg/fa/sr)
