Senin , 9- Maret - 2026
BerandaNASIONALDirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi Perkuat Regulasi Pertanahan

Dirjen PHPT Ajak KAPTI-AGRARIA Berkontribusi Perkuat Regulasi Pertanahan

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria/pertanahan untuk berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang. Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan oleh KAPTI-AGRARIA pada Jumat (06/03/2026) di Jakarta.

Dalam sambutannya, Asnaedi mendorong anggota KAPTI-AGRARIA untuk aktif memberikan kritik dan masukan terhadap berbagai peraturan pelaksanaan di bidang pertanahan yang saat ini berlaku.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” ujar Asnaedi.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Sejumlah aturan telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Lebih lanjut, Asnaedi mengungkapkan bahwa langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyatukan sejumlah pengaturan yang sebelumnya tersebar dalam beberapa regulasi, seperti pengaturan terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah.

“Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.

Mengusung tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, dialog strategis tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan dari ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Berbagai pemikiran yang disampaikan diharapkan dapat menjadi fondasi dalam penguatan regulasi pertanahan ke depan.

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang telah ada, sekaligus memperhatikan kondisi riil pertanahan di lapangan agar regulasi yang disusun lebih relevan dan implementatif.

“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam dialog tersebut, hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau, serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Setelah sesi dialog dan diskusi dengan peserta, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tanri Abeng; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; akademisi dan praktisi kebijakan agraria; serta anggota KAPTI-AGRARIA. (ls/yz/rs)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer